SMP NEGERI 5 CEPU adalah salah satu satuan pendidikan dengan jenjang SMP di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah. Dalam menjalankan kegiatannya, SMP Negeri 5 Cepu berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. SMP NEGERI 5 CEPU memiliki akreditasi A, Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional
Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor : 105/BAN-PDM/SK/2023 dan berdasarkan Sertifikat Akreditasi Nasional dengan No. PD.00795/33/2023 yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2028. SMP NEGERI 5 CEPU Merupakan sekolah menengah pertama negeri yang berdiri pada tanggal 5 Oktober 1990. Sebelumnya sekolah ini merupakan Sekolah Teknik Negeri 1 Cepu. SMP Negeri 5 Cepu memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 20314924. SMP Negeri 5 Cepu merupakan satu-satunya sekolah di Kecamatan Cepu yang berpredikat Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional pada tahun 2024.
Letak Strategis
SMP Negeri 5 Cepu terletak di tengah kota Cepu tepatnya di Jalan Pemuda, hal ini menjadikan SMP Negeri 5 Cepu memilki letak yang sangat strategis. SMP Negeri 5 Cepu memiliki letak yang dekat dengan beberapa fasilitas umum, seperti Puskesmas, Rumah Sakit, Stasiun, Bandara, dan Terminal.
Kepemimpinan di SMP Negeri 5 Cepu
Pasang surutnya perkembangan lembaga pendidikan tak lepas dari semangat kerja keras para kepala sekolah dalam memacu dinamika kegiatan belajar mengajar.
Dalam kurun waktu 33 tahun SMP Negeri 5 Cepu berdiri telah mengalami beberapa kali pergantian kepala sekolah. Adapun para kepala sekolah yang pernah dan sedang memimpin di SMP Negeri 5 Cepu sejak tahun 1990 hingga sekarang adalah sebagai berikut :